Kamis, 20 Juni 2013

PRIVASI DAN KEBEBASAN INFORMASI


PRIVASI DAN KEBEBASAN INFORMASI
Pengertian Privasi
Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka
Konsep Privacy
Pertanyaan yang selalu dikedepankan dalam mengawali setiap bahasan mengenai privasi adalah menentukan batasan pengertian privasi. Privasi berarti bebas, kebebasan, atau keleluasaan. Maknanya yaitu kebebasan atau keleluasaan pribadi. Kebebasan termasuk suatu yang bersifat asasi, yang umumnya para ahli memiliki konsepsi yang sama bahwa kebebasan ada pada setiap insan. Secara dekripsi, kebebasan senantiasa ada batasan baik kelemahan yang bersifat internal maupun eksternal. Pada dasarnya kebebasan bukan berarti berbuat sekehendak hati melainkan ada batasnya untuk mengakui dan menghormati hak dan kewajiban setiap manusia pada umumnya.
Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19
Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas
pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.
Hukuman dan pidana tentang privasi
Pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi
untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.
Pengertian Kebebasan
Berasal dari kata dasar “Bebas” Bebas adalah hak asasi manusia yang paling dasar dimana masih adanya keterikatan terhadap aturan – aturan atau norma – norma yang berlaku dimana tempat itu berada.
Informasi
Informasi adalah suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya. Informasi adalah kenyataan yang menunjukkan hasil pengolahan data yang berguna kepada yang menerimanya.

Privacy Information (Security)
Sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak – pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.
Kebebasan Informasi
Informasi telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multi media sebagai tulang punggunya.
Penghargaan atas privasi dalam komunitas informastika yang mengglobal, amat sangat
berbeda dalam suasana yang fiscal, demikian pula dalam kepentingan atas privasi data.Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi komunikasi.Perlindungan atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal hak asasi manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi muncul karena keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan hukum.Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati dan diberikan perlindungan.
Arti Penting Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi
Kemajuan dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dan kecepatan komunikasi lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional. Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.
Ciri Kebebasan Informasi
o Keterbukaan maksimum
o Kewajiban untuk mengumumkan informasi
o Memajukan pemerintahan yang terbuka
o Pembatasan cakupan kekecualian
o Proses-proses untuk mempermudah pemerolehan informasi
o Biaya (untuk memperoleh informasi)
o Rapat (lembaga pemerintah) yang terbuka
o Keterbukaan informasi adalah prioritas
o Perlindungan untuk pengungkap (whistle blower)
KEJAHATAN KOMPUTER
Pengertian kejahatan komputer adalah segala aktifitas tidak sah yang memanfaatkan
komputer untuk tidak pidana . Sekecil apapun dampak atau akibat yang ditimbulkan dari penggunaan komputer secara tidak sah atau ilegal merupakan suatu kejahatan.
Contoh kejahatan komputer :
o Pencurian uangVirus komputer
o Layanan pencurian
o Pencurian data dalam program
o Memperbanyak program
o Mengubah data
o Pengrusakan program
o Pengrusakan data
o Pelanggaran terhadap kebebasan
o Pelanggaran terhadap undang – undang atau hukun internasional
A. Hacker
Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan
bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bias memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.
Hirarki / Tingkatan Hacker
Ternyata Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan di bedakan dengan
kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :
a. Elite
Ciri-ciri : mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi dan menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.
b. Semi Elite
Ciri-ciri : lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit. c. Developed Kiddie Ciri-ciri : umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
d. Script Kiddie
Ciri-ciri : seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya mempunyai
pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
e. Lammer
Ciri-ciri : tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie
B. Cracker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih
bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan system.Contohnya: Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Beberapa kejahatan komputer :
1.      Unauthorized Access to Computer Sistem and Service,
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan
komputer yang dimasukinya.
2.      Illegal Contents,
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3.      Data Forgery,
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
4.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network sistem) pihak sasaran.
5.      Cyber Sabotage and Extortion
kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
6.      Offense Against Intellectual Property
kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang
orang lain dan sebagainya.
7.      Infringements of Privacy,
 kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit,
nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

2 komentar:

  1. Lucky Wyniki | Online Casino in Asia
    Lucky Wyniki is a Japanese-themed slot game 더킹카지노 that takes place in ラッキーニッキー Asia. fun88 soikeotot Players can play on desktop, mobile, and tablet devices. Players can expect to

    BalasHapus
  2. Bet on the Best Casino in Arizona 2021 - Mapyro
    Find the best 여주 출장안마 Casino in Arizona with detailed reviews and information 대전광역 출장안마 about 제주도 출장안마 bonuses, free spins and more. Search 전라남도 출장샵 for casinos 남양주 출장마사지 in Arizona online right now.

    BalasHapus